Ciamis – Sebuah atap rumah semi permanen di Lingkungan Kedungpanjang, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, roboh secara tiba-tiba pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian ini menimpa rumah milik Sdr. AIP ARIPIN dan Sdri. TATI HARYATI. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sabtu (06/07/2024)
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani menyampaikan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kondisi kayu atap bangunan yang sudah tua dan tidak kuat menahan beban genteng rumah. “Pemilik rumah sudah mengantisipasi kemungkinan ambruknya atap rumah sejak terjadi hujan deras pada hari sebelumnya, sehingga barang-barang milik penghuni telah dipindahkan terlebih dahulu, ” ungkapnya.
Korban yang mengalami kerugian materi adalah Sdr. Maman, 52 tahun, yang tinggal di lokasi kejadian. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Dua saksi mata, Sdr. Irfan Hilmi, 43 tahun, dan Sdr. Adih Dedi Saputra, 58 tahun, menyatakan bahwa kejadian berlangsung cepat dan tidak ada yang bisa dilakukan untuk mencegah runtuhnya atap tersebut.
Petugas dari Polres Ciamis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta membersihkan puing-puing bangunan. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pimpinan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan Maleber serta petugas BPBD untuk mendapatkan bantuan lanjutan. Untuk sementara, pemilik dan penghuni rumah mengungsi di rumah keluarga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, ” tambah Kapolsek Ciamis.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerjasama cepat dari berbagai pihak dalam menangani kejadian ini dan memastikan keamanan warga sekitar. “Kami terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, ” tutup AKP Rahmad Fanani.
Ciamis, Rumah, PolresCiamis